Resume Etika Profesi
Pada minggu kedua mata kuliah Etika Profesi,Kamis 5 September 2024, diberikan tugas tentang meresume, saya Bayu Aji Nugroho dengan NIM 242410102090 mahasiswa Universitas Jember akan meresume tentang materi "Etika" dan "Profesi"
ETIKA
Kata etika berasal dari dua kata yunani yang hampir sama bunyinya,namun berbeda artinya. Berasal dari kata ethos yang berarti "kebiasaan atau adat" sedangkan yang kedua artinya " perasaan batin atau kecenderungan batin yang mendorong manusia dalam perilakunya
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (Departemen P dan K, 1988), etika dibedakan menjadi tiga arti sebagai berikut.
1. Ilmu tentang apa yang baik dan apa yang buruk dan tentang hak dan kewajiban moral (akhlak);
2. Kumpulan asas atau nilai yang berkenaan dengan akhlak.
3. Nilai mengenai benar dan salah yang dianut suatu golongan/ masyarakat.
ETIKA DAN ETIKET
- Etika menyangkut cara dilakukannya sekaligus memberi norma dari perbuatan itu sendiri.contohnya Dilarang mengambil barang milik orang lain tanpa izin karena mengambil barang milik orang lain tanpa izin sama artinya dengan mencuri.
- Etiket hanya berlaku dalam situasi dimana kita tidak seorang diri (ada orang lain di sekitar kita). Bila tidak ada orang lain di sekitar kita atau tidak ada saksi mata, maka etiket tidak berlaku.
PROFESI
- Profesi adalah suatu pekerjaan yang dalam melaksanakan tugasnya memerlukan atau menuntut keahlian (expertise) tertentu, menggunakan teknik-teknik ilmiah, serta dedikasi yang tinggi.
- Seseorang yang menekuni suatu profesi tertentu disebut professional, sedangkan professional sendiri mempunyai makna yang mengacu kepada sebutan orang yang menyandang suatu profesi dan sebutan
ETIKA DAN PROFESI
- Etika profesi menurut keiser dalam (Suhrawardi Lubis, 1994:6-7) adalah sikap hidup berupa keadilan untuk memberikan pelayanan professional terhadap masyarakat
- Kode etik profesi adalah system norma, nilai dan aturan professional tertulis yang secara tegas menyatakan apa yang benar dan baik, dan apa yang tidak benar dan tidak baik bagi professional.
FUNGSI KODE ETIK PROFESI
- Kode etik profesi memberikan pedoman bagi setiap anggota profesi tentang prinsip profesionalitas yang digariskan
- Kode etik profesi merupakan sarana kontrol sosial bagi masyarakat atas profesi yang bersangkutan
- Kode etik profesi mencegah campur tangan pihak diluar organisasi profesi tentang hubungan etika dalam keanggotaan profesi

Tidak ada komentar:
Posting Komentar