Pada minggu keduabelas mata kuliah Etika Profesi,Kamis 28 November 2024, diberikan tugas tentang meresume, saya Bayu Aji Nugroho dengan NIM 242410102090 mahasiswa Universitas Jember akan meresume tentang materi IT Forensik.
Apa Itu IT Forensik.
Sebelum memahami IT Forensik,
kita harus tahu apa itu Forensik terlebih dahulu. Forensik adalah proses ilmiah
dalam mengumpulkan, menganalisis, dan menghadirkan berbagai bukti di pengadilan
terkait suatu kasus hukum.
Forensik Komputer:
Ini adalah proses
mengidentifikasi, memelihara, menganalisis, dan menggunakan bukti digital
sesuai hukum yang berlaku.
IT Forensik:
Cabang ilmu komputer yang
berkaitan dengan penentuan fakta-fakta hukum, akuisisi, analisis, dan evaluasi
jejak digital yang ditemukan di komputer dan media penyimpanan digital.
Menurut Marcella: Digital
forensik adalah kegiatan pemeliharaan, identifikasi, pengambilan/penyaringan,
dan dokumentasi bukti digital dalam kasus kejahatan komputer.
Menurut Budhisantoso:
Digital forensik adalah kombinasi ilmu hukum dan komputer dalam mengumpulkan
dan menganalisis data dari sistem komputer, jaringan, komunikasi nirkabel, dan
perangkat penyimpanan sehingga dapat dijadikan barang bukti di pengadilan.
Kesimpulan: IT forensik
atau digital forensik adalah teknik untuk analisis dan investigasi dalam
mengidentifikasi, mengumpulkan, memeriksa, dan menyimpan bukti digital yang
akan digunakan sebagai alat bukti hukum dalam mengungkap kasus kriminal.
Forensik Teknologi Informasi:
Ini melibatkan pengumpulan dan
analisis data dari sistem komputer, jaringan, jalur komunikasi, media
penyimpanan, dan aplikasi komputer, serta menggabungkan ilmu hukum dan
komputer.
Tujuan IT Forensik:
Mendapatkan fakta-fakta obyektif
dari insiden atau pelanggaran keamanan sistem informasi yang kemudian
diverifikasi menjadi bukti-bukti (evidence) dalam proses hukum.
Identifikasi IT Forensik:
Pada tahap ini, semua bukti yang
mendukung penyelidikan dikumpulkan. Penyelidikan dimulai dengan identifikasi
lokasi bukti dan cara penyimpanannya untuk memudahkan penyelidikan lebih
lanjut.
Tools yang digunakan:
- Forensic Acquisition Utilities
- Ftimes
- ProDiscover DFT
Tahap Penyimpanan:
Ini melibatkan penyimpanan dan
penyiapan bukti-bukti, serta melindungi bukti dari kerusakan, perubahan, dan
penghilangan. Bukti digital mudah rusak dan berubah, sehingga pengetahuan ahli
forensik sangat diperlukan.
Proses utama:
- Penyelidikan tidak langsung dilakukan pada bukti
asli.
- Data dicopy secara Bitstream Image untuk membuat
salinan digital yang identik.
Analisa Bukti Digital:
Tahapan ini melibatkan analisis
mendalam terhadap bukti yang ada, mengeksplorasi berbagai skenario, dan
menjawab pertanyaan seperti siapa pelaku, apa yang dilakukan, software yang
digunakan, hasil yang dihasilkan, dan waktu pelaksanaan.
Tools analisis media:
- TestDisk
- Explore2fs
- ProDiscover DFT
Tools analisis aplikasi:
- Event Log Parser
- Galleta
- Md5deep
Tahap Presentasi:
Menyajikan laporan penyelidikan
dengan bukti yang sudah dianalisis secara mendalam dan dapat
dipertanggungjawabkan di pengadilan. Laporan ini harus dicocokkan dengan saksi
terkait.
Poin penting:
- Tanggal dan waktu pelanggaran.
- Tanggal dan waktu investigasi.
- Permasalahan yang terjadi.
- Masa berlaku analisa laporan.
- Penemuan bukti penting.
- Teknik khusus yang digunakan.
- Bantuan pihak ketiga.
Training dan Sertifikasi:
- Certified Information System Security Professional
(CISSP)
- Certified Forensics Analyst (CFA)
- Experienced Computer Forensic Examiner (ECFE)
- Certified Computer Examiner (CCE)
- Computer Hacking Forensic Investigator (CHFI)
- Advanced Information Security (AIS)







