Pada minggu kesebelas mata kuliah Etika Profesi,Kamis 21 November 2024, diberikan tugas tentang meresume, saya Bayu Aji Nugroho dengan NIM 242410102090 mahasiswa Universitas Jember akan meresume tentang materi Cyber Crime.
Situs web Telkomsel menampilkan
kata-kata kasar (2017)
Masyarakat Indonesia yang
mengunjungi website Telkomsel protes keras karena ditanggapi dengan kata-kata
kasar di website provider ternama itu. Ternyata ada orang yang menentang
tingginya pajak Telkomsel dengan cara diretas.
Menurut Alfons Tanujaya, pakar
keamanan siber, kemungkinan ada lubang keamanan di sistem penyimpanan atau
peretas mengetahui nama pengguna dan kata sandi web hosting (brute force).
Akibatnya, peretas berhasil
menurunkannya dengan mengubah tampilan dan nuansa situs web Telkomsel. Situs
web telah lumpuh, sehingga tidak memungkinkan pengunjung mengakses informasi
seperti biasa.
Untungnya, data pelanggan
Telkomsel disimpan terpisah dari server website sehingga selalu aman. Telkomsel
juga merestorasi website mereka dalam waktu setengah hari.
Berdasarkan beberapa isu yang
menjadi bahan studi atau penyelidikan pihak FBI dan National White Collar Crime
Center:
- Computer network break-ins: Pembobolan jaringan
komputer.
- Industrial espionage: Spionase industri.
- Software piracy: Pembajakan perangkat lunak.
- Child pornography : Pornografi anak.
- E-mail bombings: Mengirimkan email dalam jumlah
besar ke suatu alamat untuk memenuhi kotak surat.
- Password sniffers:
Pengendusan/penyadapan/pencurian kata sandi.
- Spoofing: Pemalsuan atau penipuan dengan
menyamar sebagai seseorang.
- Credit card fraud: Penipuan kartu kredit.
- Illegal access: Akses secara tidak sah terhadap
sistem komputer.
- Data interference: Mengganggu data komputer.
- System interference: Mengganggu sistem
komputer.
- Illegal interception: Intersepsi secara tidak sah
terhadap operasional komputer, sistem, dan jaringan komputer.
- Data Theft: Mencuri data.
- Data leakage and espionage : Membocorkan data dan
memata-matai.
- Misuse of devices: Menyalahgunakan peralatan
komputer
- Credit card fraud: Penipuan kartu kredit.
- Bank fraud: Penipuan bank.
- Service Offered fraud: Penipuan melalui penawaran
suatu jasa.
- Identity Theft and fraud: Pencurian identitas
dan penipuan.
- Computer-related fraud: Penipuan melalui
komputer.
- Computer-related forgery: Pemalsuan melalui
komputer.
- Computer-related betting: Perjudian melalui
komputer.
- Computer-related Extortion and Threats: Pemerasan
dan pengancaman melalui komputer.
- Child pornography: Pornografi anak.
- Infringements of copyright and related rights:
Pelanggaran terhadap hak cipta dan hak-hak terkait.
- Drug traffickers: Peredaran narkoba.
DAMPAK CYBERCRIME BAGI
INDIVIDU
- kehilangan data pribadi
Pencurian data pribdadi mengakibatkan penipuan identitas, penyalahgunaan dan kerugian finansial - Gangguan privasi
Pelanggaran privasi dapat menyebabkan perasaan tidak aman, stres, dan trauma bagi korban cybercrime - Kerusakan reputasi
Korban Cyber Crime dapat mengalami kerusakan reputasi akibat kebocoran data atau informasi sensitif - Kerugian Finansial
Korban Cyber crime mengalami kerugian finansial yang besar akibat pencurian uang, penipuan atau kehlangan akses ke akun
Sumber : https://www.exabytes.co.id/blog/kasus-cyber-crime-di-indonesia/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar