Kode etik profesi adalah suatu tatanan etika yang telah disepakati oleh suatu kelompok masyarakat tertentu sebagai landasan untuk tingkah laku sehari-hari di masyarakat dan di tempat kerja. Kode etik juga dapat didefinisikan sebagai aturan, standar, tanda, dan pedoman etis untuk melakukan kegiatan atau pekerjaan tertentu.
Fungsi
Kode etik profesi memberikan pedoman bagi setiap anggota profesi tentang prinsip profesionalitas yang digariskan
Kode etik profesi merupakan sarana kontrol sosial bagi masyarakat atas profesi yang bersangkutan
Kode etik profesi mencegah campur tangan pihak diluar organisasi profesi tentang hubungan etika dalam keanggotaan profesi
Tujuan
Tujuan utama kode etik agar seorang profesional memberikan jasa sebaik-baiknya kepada pemakai jasa atau nasabahnya. Adanya kode etik akan melindungi perbuatan yang tidak profesional.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar