Rabu, 09 Oktober 2024

Kode Etik

 



Universitas Jember


Halo reader kembali lagi di blog saya Bayu Aji Nugroho NIM 242410102090,kali ini saya akan meresume tugas Etika Profesi Kamis 12 September tentang Kode Etik.
 

Pengertian

Kode etik profesi adalah suatu tatanan etika yang telah disepakati oleh suatu kelompok masyarakat tertentu sebagai landasan untuk tingkah laku sehari-hari di masyarakat dan di tempat kerja. Kode etik juga dapat didefinisikan sebagai aturan, standar, tanda, dan pedoman etis untuk melakukan kegiatan atau pekerjaan tertentu.

Fungsi



Tujuan

Tujuan utama kode etik agar seorang profesional memberikan jasa sebaik-baiknya kepada pemakai jasa atau nasabahnya. Adanya kode etik akan melindungi perbuatan yang tidak profesional.





Sanksi Melanggar Kode Etik

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

IT FORENSIK

  Pada minggu keduabelas mata kuliah Etika Profesi,Kamis 28 November 2024, diberikan tugas tentang meresume, saya Bayu Aji Nugroho dengan NI...